Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema TEKNIK PENGISIAN SPT PPh ORANG PRIBADI

Gambar
   Jakarta, Pada hari Kamis 27 Februari 2025 – Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, para wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan benar. Pemahaman yang baik mengenai teknik pengisian SPT PPh Orang Pribadi dapat membantu menghindari kesalahan pelaporan serta potensi sanksi administrasi. Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi terkait Teknik Pengisian SPT PPh Orang Pribadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Elisabeth Fanny selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipt...

Erick S Paat,SH,MH : Tidak Terdapat Uraian Konkret Mengenai Bentuk Perbuatan Zarof

Gambar
    Keterangan Foto; Erick S Paat, S.H,M.H, Penasihat Hukum Zarof Ricar. Jakarta - Jaksa membantah tentang pernyataan Penasehat Hukum  terdakwa Zarof Ricar yang mengatakan bahwa Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berwenang mengadilinya. Dan alasan kuasa hukum terdakwa bahwa yang dilakukan Zarof Ricar merupakan pelanggaran etika pegawai negeri sipil itu tidak benar," kata JPU dalam Persidangan di PN Jakarta Pusat,kamis (20/2/2025). Dalam nota jawaban eksepsi Penasehat Hukum,  JPU meminta Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melanjutkan persidangan kasus Zarof Ricard melalui putusan Sela Hakim dengan  menyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta berwenang mengadili Perkara Aquo,' ujar Jaksa. Selain itu JPU juga meminta Hakim menolak nota keberatan  Kuasa Hukum Zarof Ricar serta tidak dapat menerima seluruhnya  Eksepsi  yang diajukan Tim penasehat hukum terdakwa Zarof Ricar.  Sebelumnya Erick S Paat, S.H,M.H  salah satu Penasihat Hukum Zarof, mengatakan...

Gara-Gara Uang Pensiun Ditahan, MNC Pictures Digugat Eks Karyawannya

Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah, Samuel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Gambar
   Jakarta - NICKY HENDRIK SEN dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari kantor pengacara Dhipa Adista Justicia (DAJ) Justicia Tim Kuasa Hukum DR. DRS. Hadi Purnomo, SH., MH. Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., Nicho Hezron SH.,M.Si., Johanes Napitupulu, SH. Iansen Christian, SH., Yohana Christien Baneuili Sirait, SH.,MH., Verlia Kritiani,SH.,MH., Jessie Hezron, SH., MH., Louis William Hezron, S.H., Kantor Pengacara DHIPA ADISTA JUSTICIA. Komplek Ruko Taman Duta Mas Blok B1 No. 36 Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, NICKY HENDRIK SEN membuat Laporan Polisi di POLDA METRO JAYA berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/865/I//2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 06 Februari 2025 pukul 18.09 WIB, melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang U Nomor 1 Tahun 1946 terjadi di salah satu Bursa Mobil otomotif Jembatan Besi, Tambora, Kota Jakarta Barat, Dki Jakarta, Agustus 2024 , dengan Terlapor atas nama SAMUEL, Uraian Kejadian Pelapor selaku korban menerangk...

Rektor Universitas Jakarta Internasional Mengapresiasi Hasil Akreditasi Unggul Prodi Akuntansi

Gambar
     Keterangan Foto : Rektor Universitas Jakarta Internasional, Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.M,M.Si Jakarta, Febuari 2025- Rektor Universitas Jakarta Internasional Prof.Dr.H.Paiman Raharjo,M.M,M.Si saat diwawancarai insan media mengatakan bahwa Akreditasi Perguruan Tinggi memiliki fungsi untuk menjamin mutu pendidikan, meningkatkan reputasi, dan membuka peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi, Keterangan Foto: Akreditasi “Unggul” untuk Prodi-Prodi di Universitas Jakarta Internasional.  Dengan pencapaian Akreditasi “Unggul” untuk Prodi-Prodi di Universitas Jakarta Internasional diharapkan mampu menjadi patokan calon mahasiswa menilai apakah kampus yang diminati memiliki mutu dan kualitas pendidikan yang baik. Dengan tercapainya Akreditasi unggul untuk Prodi akuntansi belum lama ini, saya selaku Rektor menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada jajaran yayasan, Rektorat, Dekanat, Unit penjaminan mutu, Kaprodi dan seluruh Tim akreditasi yan...

KETUA DPD HAMI BERSATU BANGKA BELITUNG DAN KETUA DPW PENDAWA BANGKA BELITUNG MENDUKUNG PENUH LANGKAH HUKUM BPPH MPW PEMUDA PANCASILA BANGKA BELITUNG TERKAIT MASYARAKAT YANG DIRUGIKAN OLEH FIF

Gambar
  Bangka Belitung - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu, Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Selaku Ketua DPD HAMI Bersatu Bangka Belitung, dan Selaku Ketua DPW Pendawa Bangka Belitung Angkat. Suara terkait pemberitaan yang lagi ramai  dengan adanya pemberitaan Pembiayaan "leasing" yang mana ada dugaan  banyak konsumen menjadi korban terbesar hingga saat ini.  Feri juga menghimbau agar APH aparat penegak Hukum seperti Kepolisian Ri dan Kejaksaan RI agar membantu melindungi hak hak konsumen yang menurut kami ada dugaan penyimpangan secara Hukum. Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Dorektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan  (Depdag) RI, di Jakarta, berdasarkan sampai bulan kedua tahun ini, dari 35 kasus yang kami tangani berdasarkan pengaduan masyarakat di Indonesia, `Leasing` menempati urutan pertama yang menyebabkan kerugian konsumen,” katanya. Pembiayaan kendaraan bermotor menjadi penye...

REPLIK Tidak Banyak Dibantah, Aset Para TERGUGAT Terancam di SITA !!!

Gambar
    Keterangan Foto: Adv. Hartono Tanuwidjaja,SH.,MSi.,MH.,CBL.,C.Med.       Kuasa Hukum Penggugat Foto bersama. Jakarta  - Fakta Persidangan perkara nomor 607/2025/PNJakarta pusat. Yang digelar  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa Usai melewati proses sidang dgn JAWABAN dari Kuasa TERGUGAT I (ic. SHYAM RUPCHAND JANIMAL), TERGUGAT II (ic. SHAM KISHINCHAND DARYANANI) dan TERGUGAT III) ic. BHAGWANDAS NARAINDAS) yang antara lain menyatakan hal-hal sebagai berikut, : - Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat tidak jelas/kabur (obscuur libel). - Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat Error in Persona. Keterangan Foto: Adv. Hartono Tanuwidjaja,SH.,MSi.,MH.,CBL.,C.Med. Kuasa Hukum Penggugat (kanan). MAKA, Para Penggugat telah mengajukan REPLIK atas JAWABAN Para Tergugat tersebut di atas, yang secara panjang lebar telah diuraikan sebagai berikut : Bahwa terkait dengan ketentuan KEANGGOTAAN HAK DAN KEWAJIBAN pada Pasal 8 jo Pasal 9 jo Pasal 10 j...

Willem Wandik: Yakin John Tabo Menang Dalam Sengketa Pilgub Papua Pegunungan.

Gambar
   Willem Wandik: Yakin John Tabo Menang Dalam Sengketa Pilgub Papua Pegunungan. Oleh: Willem Wandik S.Sos (Bupati Tolikara Periode 2025 - 2030). Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12/02/2025 - Berdasarkan Fakta Persidangan di MK, Yang Berlangsung Selama 6 Jam Pemeriksaan dan Pendalaman Pembuktian "bewijsvoering" oleh Hakim MK Panel 2, yang diketuai oleh Prof Sadli Isra, terhadap Perkara PHP Pilkada Gubernur Papua Pegunungan, No.293, dapat disimpulkan akan lebih memudahkan putusan Hakim Mahkamah Konstitusi, untuk Memutus Permohonan Paslon No.2 Gubernur, dengan Putusan N.O (Permohonan Tidak Dapat Diterima).. Dalam uraian Yuridis yang diperkuat melalui pendalaman keterangan saksi, baik saksi yang dihadirkan oleh Pemohon, Saksi yang dihadirkan oleh Pihak Termohon, Saksi yang dihadirkan pula oleh Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, dapat disimpulkan bahwa Dalil-Dalil Permohonan yang diajukan dalam Posita Permohonan Paslon No.2, pada dasarnya mengalami ...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Willem Wandik, dan Yotam Wenda sebagai Kepala Daerah Kabupaten Tolikara periode 2025 – 2030.

Gambar
    Keterangan foto : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara Menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengusulan dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025 – 2030. Tolikara - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengusulan dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025 – 2030. Rapat Paripurna tersebut dilangsungkan bertempat di Hotel Horex Sentani, Sabtu (8/2/2024).  Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRK Tolikara, Arson Soni Wanimbo, S.IPdan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Tolikara dan para pimpinan OPD dan anggota Forkopimda serta tamu undangan.  Ketua DPRK Tolikara, Sony Wanimbo mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2 DPRD Tolikara/II/2025 tentang penetapan dan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih. Sesuai dengan keputusan itu menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Willem Wandi...

Assosiasi Pondok Pesantren dan Dakwah Alam Islami Priangan Timur Turut Berpartisipasi dan Berperan Serta Dalam Menjaga Kondusifitas Jelang Pelantikan Gubernur dan Wagub Jabar

Gambar
  Ciamis, -- Rabu (5/2/2025), gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat pada 27 November 2024 lalu yang diikuti 4 pasangan calon, diantaranya : 1. Acep Adang Ruhiyat - Gita KDI, 2. Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja, 3. Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie, 4. Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan telah selesai dengan aman, lancar dan damai. Sebagaimana diketahui Calon Gubernur dan Wagub yang terpilih pada hajatan 5 tahunan ini yaitu pasangan No.4 Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan dan telah ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pada 9 Januari 2025 dengan disaksikan oleh berbagai elemen baik pejabat dan masyarakat. Adapun acara pelantikan dari pasangan yang memenangkan 60 persen lebih suara pemilih di Jawa Barat ini rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Dan momen penting dan krusial yang dinantikan seluruh masyarakat Jawa Barat ini tentu saja harus berlangsung aman dan kondusif. Menyikapi hal ini seorang tokoh keagamaan yang berdom...

PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar ”Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024. Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 4)"

Gambar
   Jakarta-  Pada hari Kamis 06 Februari 2025 – Dalam upaya mendukung pemahaman mendalam tentang kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali mengadakan webinar interaktif bertajuk Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak untuk Coretax (Jilid 4).  Sebagai kelanjutan dari tiga webinar sebelumnya, webinar Jilid 4 melanjutkan kesuksesan serial sebelumnya dengan fokus pada aspek teknis dan praktis, sehingga semakin memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung implementasi kebijakan fiskal yang adaptif dan mengusung semangat edukasi dan kolaborasi, untuk memberikan wawasan praktis dan solusi inovatif bagi wajib pajak di era modern. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Dire...