Mediator AMDD Siap Bantu Beban Tugas Pengadilan

  


Keterangan Foto:  Rapat Anggota Perdana, AMDD Siapkan Program Kerja ke Depan.

 


 - Jakarta - Untuk pertama kalinya sejak dibentuk tahun 2021, Asosiasi Mediator Duta Damai (AMDD) Menggelar Rapat anggota, Jumat (14/6/2024) di gedung Kana Jakarta, dan dihadiri sebanyak 32 orang dari 60 anggota yang sudah tergabung dalam organisasi AMDD. 



Ketua Panitia Pelaksana acara rapat anggota AMDD, Marla R, S.H, M.H menjelaskan, rangkaian acara rapat anggota diisi dengan rapat pleno pembahasan tata tertib rapat, pelaporan dan program kerja pengurus AMDD tahun 2022-2026, perubahan anggaran dasar terhadap 2 pasal, pembentukan anggaran rumah tangga, pengesahan kode etik dan perilaku mediator, dan pembentukan majelis kehormatan etik.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota yang hadir dan pihak-pihak yang telah berkontribusi. Kami juga berharap organisasi AMDD ke depannya berjaya, serta para mediator dan hakim yang tergabung dalam organisasi ini memiliki integritas," ujarnya.


Dewan Pengawas AMDD, Titin Nurmala, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan, yang dibutuhkan dalam organisasi ini adalah damai dan sejahtera. Sebagai badan pengawas dan Mediator dalam organisasi ini, tentunya sudah tahu apa yang akan dilaksanakan. 


"Sebagai mediator, kita harus melaksanakannya sesuai dengan undang-undang. Kita juga harus memperhatikan etika dan pergaulan kita sehari-hari serta bagaimana cara kita memimpin di persidangan dengan baik sehingga dapat membantu beban di pengadilan," imbuhnya.


Jika melihat kondisinya, tambah Titin, pekerjaan hakim pengadilan menumpuk dan tidak mungkin dapat diputuskan dalam waktu singkat. Sehingga dengan adanya mediator dapat membantu tugas di pengadilan agar putusan-putusan di pengadilan dapat segera dilaksanakan.


"Dengan adanya mediator, diharapkan dapat diselesaikan dalam mediasi. Kalaupun tidak, tergantung keadaan nanti. Yang terpenting kita berusaha konflik dapat diselesaikan dengan damai," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Umum AMDD, Dr. Dra. Risma Situmorang, S.H,M.H menyampaikan apresiasi dan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan rapat anggota AMDD. Dijelaskannya, awal terbentuknya AMDD atas keprihatinan dan kebutuhan para mediator agar lebih diberdayakan. "Filosofi dari nama AMDD adalah kita harus damai dan tidak terputus," pungkasnya. (red/my)



.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAST AWARD diberikan kepada DR Soesilo Aribowo,SH.MH Pengacara Tipikor Nomor Satu di Indonesia

Mayjen TNI (purn) H. Syamsul Djalal,SH,MH dan KETUA UMUM Pengurus Besar Santri dan Ulama Indonesia DR.H. Tubagus Bahrudin,SE,MM, Dua Tokoh Besar Mendukung Sultan Sayid Fuad Untuk JAMBI SATU

Matinya Demokrasi Kampus Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama)