Wamendes PDTT Menghimbau Para Pendamping Desa Netral Dalam Pemilu 2024

  



Jakarta - Beredarnya berita adanya mobilisasi Pendamping Desa untuk mendukung pasangan Capres-Cawapres tertentu pada pilpres 2024,, Wakil Menteri Desa PDTT Prof.Dr. H.Paiman Raharjo,M.M,M.Si menghimbau agar para Pendamping Desa di seluruh Indonesia  netral dan  tidak terjebak dalam politik praktis pada pemilu 2024. Hal ini disampaikan Paiman  Raharjo   pada awak media Rabu, 3 Januari 2024 terkait adanya pengakuan salah satu Pendamping Desa yang dipaksa oleh pejabat tertentu untuk mendukung salah satu Capres-Cawapres tertentu dalam pemilu 2024. 


Paiman menjelaskan bahwa, Pendamping Desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang  dibentuk berdasarkan Undang-undang Desa yang memiliki tugas  meningkatkan keberdayaan masyarakat di  desa. Sedangkan tujuan dari  Pendamping Desa  adalah untuk : meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntanbilitas pemerintahan desa dan pembangunan desa; meningkatkan prakarsa, kesadaran,dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; dan meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor, serta mengoptimalkan aset lokal.


Pada tahun politik seperti sekarang ini,  keberadaan Pendamping Desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, mengingat jumlah pendamping desa di seluruh Indonesia cukup besar. 

Menanggapi adanya upaya mobilisasi dan penggiringan para Pendamping Desa untuk memilih Capres-Cawapres tertentu ini tidak benar dan penyalahgunaan wewenang. Pendamping Desa ini dibentuk berdasarkan UU dan dibiayai dari APBN, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat desa, dan  bukan bertugas  menggalang massa untuk pemenangan Capres-Cawapres tertentu, jika ini terjadi pelanggaran namanya. 


Agar tidak menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka saya selaku Wakil Menteri Desa PDTT menghimbau kepada seluruh para Pendamping Desa untuk netral pada pemilu 2024. Silahkan bebas memilih Capres-Cawapres sesuai hati nurani masing-masing, tidak usah takut diancam/intimidasi atau diputus kontraknya sebagai Pendamping Desa oleh pejabat tertentu, laporkan secara tertulis dan akan kami tindak lanjuti laporan tersebut langsung ke Presiden. Saya menyakini bahwa pak Menteri Desa PDTT netral dan tidak tahu menahu tentang mobilisasi dan intimidasi  kepada para Pendamping Desa untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu. Kami bersama pak menteri selaku pimpinan tertinggi di Kementerian Desa PDTT akan menjaga netralitas para PNS dan para Pendamping Desa yang bernaung di bawah  Kemendes  PDTT," ujarnya.

Mengakhiri perbincangannya, Paiman Raharjo menambahkan bahwa, jika ditemukan para pejabat di lingkungan Kemendes PDTT  ada yang mengintimidasi atau memaksa para PNS dan Pendamping Desa serta PSM  untuk mendukung Capres-Cawapres tertentu maka saya  akan mencatat dan melaporkan langsung kepada MenpanRB dan Presiden,tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FAST AWARD diberikan kepada DR Soesilo Aribowo,SH.MH Pengacara Tipikor Nomor Satu di Indonesia

Advokat Hartono Tanuwidjaja, S.H.,M.H, Kuasa Hukum Penggugat Harap Sidang Kedepan bisa lanjut ke Tahap Mediasi.

Mayjen TNI (purn) H. Syamsul Djalal,SH,MH dan KETUA UMUM Pengurus Besar Santri dan Ulama Indonesia DR.H. Tubagus Bahrudin,SE,MM, Dua Tokoh Besar Mendukung Sultan Sayid Fuad Untuk JAMBI SATU