Postingan

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Gambar
  Jakarta – Ketua Umum APKOMINDO yang sah, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), resmi mengirimkan surat Nomor 198/DPP-APKOMINDO/V/2026 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 25 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul terdaftarnya permohonan kasasi dari pihak lawan dengan Nomor Perkara 431 K/TUN/2026 pada tanggal 21 Mei 2026, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Surat penegasan permohonan pengawasan terpadu ini juga disampaikan secara resmi kepada Ketua Komisi Yudisial RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta Majelis Hakim Agung yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Upaya ini menjadi bentuk pengawasan publik yang sah guna menjaga marwah lembaga peradilan tertinggi, sekaligus membuka tabir dugaan rekayasa hukum masif yang dibangun melalui dokumen dan keterangan palsu secara berulang kali. Berdasarkan data resmi sistem penelusuran perkara Mahkamah Agung, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh Pemohon Kasa...

Sengketa Lahan Desa Mandala Mengemuka, Hafidz Halim Duga Proses Penerbitan HGU PT.GAS Syarat Fiktif

Gambar
KOTABARU, KALSEL — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Mandala dengan PT Gemilang Abadi Sejahtera (GAS) kembali mencuat dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru, Selasa (26/5/2026), membahas dugaan tumpang tindih lahan masyarakat dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Mediasi tersebut diajukan oleh Linda Kartika, istri almarhum Budi Utomo alias A. Liang, melalui kuasa hukumnya M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor hukum Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H. dan Rekan (BASA & Rekan). Dalam notulen rapat disebutkan, persoalan bermula pada tahun 2000 saat masyarakat Desa Mandala menyerahkan fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) kepada Kopkar Palma Indah sebagai bentuk penyediaan lahan yang akan dijadikan plasma perkebunan kelapa sawit. Kemudian pada tahun 2001, sebagian masyar...

Skandal Paspor Anak DSD Sulit Dihubungi

Gambar
   Jakarta  - Polemik Dugaan Proses  Pembuatan Paspor Anak di bawah umur berinisial GI terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak DSD membuat sejumlah awak media akhirnya mendatangi langsung kantor DSD di Jakarta, Senin (25/5/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait tidak mendapat jawaban pasti. Kehadiran wartawan ke kantor DSD disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Namun situasi di lokasi justru berlangsung tegang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dihadapkan pada sikap defensif dari seorang pria bernama Darussalam yang mengaku sebagai partner kerja DSD. “Emang ada keperluan apa?” ujar Darussalam saat menemui wartawan di area kantor. Setelah dijelaskan bahwa kedatangan media bertujuan meminta klarifikasi terkait Dugaan Proses  Pembuatan  Paspor Anak, Darussalam menegaskan...

STRATEGI HUKUM BASA & REKAN, MAHKAMAH AGUNG PANGKAS VONIS SAHIDAN DARI 10,6 JADI 6 TAHUN

Gambar
   Jakarta |  – Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum BASA & Rekan kembali mencetak keberhasilan dalam advokasi hukum di tingkat tertinggi. Melalui upaya hukum kasasi yang gigih, tim advokat yang digawangi oleh M. Hafidz Halim, S.H., bersama Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H., sukses meyakinkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memangkas drastis hukuman terdakwa kasus narkotika, Sahidan Nor alias Zidan bin Kursani, menjadi 6 tahun penjara dari vonis awal 10 tahun 6 bulan. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batulicin dengan nomor perkara 4478 K/PID.SUS/2026, majelis hakim Mahkamah Agung yang dipimpin Hakim Ketua Yanto memutuskan menerima substansi pembelaan tim hukum dalam amar putusan yang diketuk pada Senin, 11 Mei 2026. “Amar putusan: Tolak Kasasi Terdakwa dengan Perbaikan Pidana 6 Tahun Penjara,” bunyi petikan resmi Mahkamah Agung yang dilansir pada Selasa (19/5/2026). Secara hukum, meski permohonan kasasi ditola...

Satgas Citarum Harum Dorong Penguatan Pengolahan Limbah Domestik Kota Bandung melalui Pengawasan dan Modernisasi IPAL Bojongsoang

Gambar
  CEO GROUP - Bandung, 22 Mei 2026 — Satgas Citarum Harum melaksanakan audiensi terkait pengelolaan limbah domestik bersama Perumda Tirtawening Kota Bandung di kawasan IPAL Bojongsoang.  Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengendalian pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, khususnya yang bersumber dari limbah domestik perkotaan. Dalam audiensi tersebut, Satgas Citarum Harum menekankan pentingnya pemantauan kualitas air limbah secara berkala, terutama terhadap parameter Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).  Pemeriksaan rutin diperlukan untuk memastikan air hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dialirkan ke badan air penerima. Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, menyampaikan bahwa pengelolaan limbah domestik harus didukung sistem pemantauan kualitas air yang terukur, rutin, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Parameter utama seperti BOD dan COD menjadi aspek penting yang harus diperiksa secara be...

TIM HUKUM PASTI Soroti Pentingnya Asas Persamaan di Hadapan Hukum

Gambar
       Keterangan Foto:Pendampingan hukum terhadap klien oleh TIM HUKUM PASTI di Polda Jambi. Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan. ⚖️✊ Jambi- klien kami saudara T Yanuar H resmi ditahan oleh pihak kepolisian dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi, dengan didampingi langsung oleh Penasehat Hukum sekaligus Ketua DPC PASTI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saudara Tobok Pandapotan Sinaga, S.Th TIM HUKUM PASTI menghormati serta mendukung seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun demikian, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi serta perhatian terhadap rasa keadilan. Berdasarkan fakta dan informasi yang kami peroleh, saudara T Yanuar H bukanlah pemilik barang atau mesin yang diperjualbelikan. Beliau dik...

DRAMATIS DAN BERSEJARAH...! Penggugat, Tergugat I dan II Bersatu Dalam Kesepakatan Perdamaian

Gambar
        Tigaraksa - Sidang ke-3 (tiga) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Mei 2026, di Pengadilan Agama Tigaraksa, berlangsung dengan agenda penyerahan Permohonan Pengesahan Perdamaian (Acta Van Dading) kepada Ketua/Majelis Hakim PA Tigaraksa untuk dijadikan sebagai sebuah keputusan hukum yang sah dan mengikat, antara Nana S Sulaeman (Wasekjen DPP PASTI) sebagai penggugat bersama tim kuasa hukumnya dari DPP PASTI, dengan Tergugat bersama Dangan kuasa hukumnya masing-masing. Permohonan tersebut diajukan karena proses perdamaian telah tercapai dan dilaksanakan oleh para pihak, baik dari pihak Penggugat maupun pihak Tergugat I dan Tergugat II. Proses perdamaian tersebut juga disaksikan langsung oleh para penasehat hukum masing-masing pihak sebagai bentuk keseriusan dan itikad baik dalam menyelesaikan perkara secara damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya penyelesaian dan permohonan pengesahan perdamaian (Acta Van Dading) tersebut, m...