Postingan

Blokir Wartawan, Bungkam Pers: IPTU KT Diduga Langgar UU Pers dan Prinsip Demokrasi

Gambar
      KALSEL - Kapolsek Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Iptu Kity Tokan, S.H., M.H. kembali bertindak diluar Kewenangan Hukum Acara Pidana dan Perkapolri dalam menegakkan Hukum terhadap masyarakat. Sebelumnya Pada tanggal 27 Desember 2025 lalu Iptu. Kity Tokan, S.H., M.H. dengan NRP 87041233 telah melakukan Pemanggilan terhadap Muliadi alias Hadi Nyangat yang tidak dijelaskan terkait permasalahan dan/atau pelanggaran apa yang telah dilakukan Muliadi tersebut, namun hanya bertuliskan adanya Pengaduan Masyarakat dari sdra. MARDIANTO yang diketahui adalah Kepala Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Undangan untuk dimintai Keterangan bernomor B/28/XII/2025/Reskrim, diminta kepada Muliadi dapat berhadir memberikan Keterangan wawancara pada hari Selasa tanggal 30 Desember 2025 pukul 09.00 Wita di Ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Loban beralamat di Jl. Prop Km.219 Desa Sari Mulya Kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu agar menemui Kan...

Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H.Angkat Bicara

Gambar
    Keterangan Foto. :  Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat. Andarias Suman, S.H.,M.H Kepada. Awak media mengatakan bahwa, ada yang menarik di KUHAP baru yakni mengenai Opening Statement dan Closing Argument, ini memberi harapan bahwa persidangan akan semakin transparan dan terbuka sehingga keadilan yang diharapkan pencari keadilan bisa terwujud diruang sidang, opening statement dr JPU, Advokat/Terdakwa akan memberi arah persidangan/pembuktian selanjutnya, akhirnya dengan closing argument memastikan bahwa selama persidangan terbukti terdakwa bersalah atau tidak, jelasnya. Di Jakarta,Minggu 4/1/2026. Menurutnya, Yang kedua yang menarik buat saya adalah peranan JPU  yang sekarang punya ...

Pandangan Ki Suro di Tahun 2026

Gambar
   Keterangan Foto : Ki Suro.yang memiliki nama lengkap  KPHA.Prof.Dr.H.Paiman Raharjo Dwidjonegoro,M.Si,. Jakarta - Ki Suro yang memiliki nama lengkap  KPHA.Prof.Dr.H.Paiman Raharjo Dwidjonegoro,M.Si, kembali memberikan prediksi di tahun 2026 kepada awak media Minggu,4 januari 2026. Menurutnya, dalam kalender Thionghoa tahun 2026 merupakan tahun Kuda Api yang dikenal panas, keras, sulit dan penuh guncangan. Saat di tanya awak media, shio dan zodiak apa yang hoki di tahun 2026, Ki Suro mengatakan bahwa shio yang memiliki keberuntungan di tahun Kuda Api yaitu  shio kambing, shio harimau, shio anjing dan shio ular, sedangkan zodiak yang memiliki keberuntungan di tahun 2026 yaitu  zodiak Cancer, Leo dan Aries,ujarnya. Dijelaskannya, Namun semua itu hanya perkiraan para ahli zodiak dan shio yang sering disebut Astrolog atau Peramal. Semua tergantung dari kekuasaan dan Ridho Allah SWT serta ketekunan manusia itu sendiri dalam menjemput keberuntungannya yaitu mel...

Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H. Angkat Bicara Soal Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP

Gambar
     Keterangan Foto : Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H.   Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat Yacob Rihwanto, S.H.,M.H.  kepada Media Majalah CEO mengatakan, Bahwa mulai tahun ini persisnya pada hari jum’at tanggal 2 Januari 2026 pemerintah memberlakukan KUHP baru yaitu UU No. 1 tahun 2023 dan KUHAP baru yaitu UU No. 20 tahun 2025. UU tersebut menggantikan KUHP yang lama Wetboek van Strafrecht dan KUHAP lama yaitu UU no. 8 tahun 1981., jelasnya di Jakarta, Minggu 4/1/2026. Menurutnya, bahwa dengan diberlakukan kedua Undang-Undang tersebut membawa perubahan yang substansial seperti delik perzinahan, pidana kerja sosial, perluasan alat bukti, penguatan keadilan responsive, perlindungan saksi/korbanp,pembatasan...

Advokat Zainal Arifin,S.H.M.H. Angkat Bicara Soal Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP

Gambar
   Keterangan Foto : Advokat Zainal Arifin,S.H.M.H. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Advokat Zainal Arifin,S.H.M.H. Kepada. Media Majalah CEO mengatakan bahwa, pendapat saya, perubahan sejarah Hukum pidana dengan diresmikannya KUHP dan KUHAP pada 2 januari merupakan langkah yang patut didukung agar dapat ditegakkan secara adil di indonesia,jelasnya di Jakarta, Minggu 4/1/2026. Menurutnya,. hal ini disebabkan karena hukum pidana sebelumnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, baik dalam kehidupan masyarakat maupun di berbagai sektor lainnya,katanya. "Selain itu, Hukum pidana yang berlaku sebelumnya merupakan peninggalan masa kolonial belanda yang telah dianut selama kurang lebih 108 tahun. dengan hadirnya KUHP dan KUHAP yang...

Advokat DR. HENDRIK JEHAMAN, S.H, M.H. Komentari Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP

Gambar
      Keterangan Foto : Waketum DPN PERADI,  Advokat DR. HENDRIK JEHAMAN, S.H, M.H. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Waketum DPN PERADI,  Advokat DR. HENDRIK JEHAMAN, S.H, M.H kepada Media Majalah CEO. Mengatakan  bahwa, saya udah berpendapat pada Podcast John SE Panggabean,  overal KUHP dan KUHAP bagus NAMUN perlu kritisi terkait NORMA KUHAP,ujarnya. Di Jakarta, Minggu, 4/1/2026. Menurutnya, Hak Advokat “ Norma imunitas dikaitkan dgn IKTIKATBaik Seharusnya “ afirmatif “ tidak dapat dituntut pidana perdata “ tanpa frasa syarat etiket baik  dan  dan terkait KUHP yang berhubungan dengan   JR yang secara limitatif  hanya PIDANA RINGAN (ancaman di arah. 5 tahun)  ini juga  perlu...

Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA. Angkat Bicara Tentang Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta (KUHAP)

Gambar
  Keterangan Foto : Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA. Jakarta - Pemerintah Resmi Memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). Kedua regulasi pidana baru ini diberlakukan dengan berdasarkan UU No 1 Tahun 2023, dan UU No 13 Tahun 2024. Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA. ketika ditanyakan  pendapatnya oleh awak media mengatakan,  Komentar atas Pemberlakuan KUHP dan KUHAP,  bahwa  Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru merupakan langkah strategis dalam pembaruan hukum nasional sebagai wujud kedaulatan hukum Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,ujarnya di Jakarta, Sabtu 3/1/2026. Menurutnya, KUHP dan KUHAP yang baru diharapkan tidak hanya menggantikan produk hukum warisan kolonial, tetapi juga mampu men...