Trauma Usai Diduga Dituding Mencuri HP, Keluarga Anak Tempuh Pendampingan Hukum
KOTABARU, 24 Juli 2026, – Kasus dugaan tuduhan pencurian telepon genggam yang menyeret seorang anak di bawah umur di Desa Tanjung Lalak Selatan, Kabupaten Kotabaru, terus bergulir. Perkara yang sempat menjadi perhatian publik itu kini memasuki babak baru setelah keluarga korban menunjuk kuasa hukum dan memperoleh hasil pemeriksaan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kotabaru. Peristiwa tersebut bermula ketika korban menginap di rumah Kepala Desa Tanjung Lalak Selatan berinisial RD bersama rombongan pemain sepak bola. Pada saat itu, salah seorang anggota rombongan dilaporkan kehilangan telepon genggam.Menurut keterangan pihak keluarga, korban yang disebut sebagai satu-satunya orang di luar rombongan kemudian diarahkan sebagai pihak yang dicurigai. Keluarga menilai peristiwa tersebut berdampak pada kondisi psikologis korban hingga membuatnya tidak lagi berani datang ke sekolah.Di sisi lain, Kepala Desa Tanjung Lalak Selatan, RD,...