Sukisari, S.H. : Yusril Ihza Mahendra Hanya Melengos atas pengaduan Pelayanan KATIM Tangerang dalam Deportasi Klien WNA
https://youtu.be/MGHZ0LUgyO0?si=Lcs2w4fExzCdBSzZ Keterangan Foto= Sukisari, S.H Jakarta, 23 Oktober 2025. Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2023, kami, Sukisari & Partners Lawfirm mendampingi Sdr Lucas Gunawan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing kasus Penahanan Paspor dua Warga Negara China Kalien kami sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Miaomiao, pada tanggal 23 September 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor : 0023 / INTELDAKIM / X / 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Setelah bertemu dengan sdr. Aji Arisandi, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, kami ditanyakan kuasa siapa, kami jelaskan kuasa ketiganya, sesuai dengan Pasal 67 PERMEN IMIPAS NOMOR 2 TAHUN 2025. Beliau hanya menjelaskan apa itu Visa C1 dan menunjukkan hasil wawancara di lapangan dengan dua WNA tsb dan saksi Sdr Moh. Ibnu dan Berita Acara Pemeriksaan sdr Xiong Zukang dan sdr Cui Mia...