Postingan

Saksi IN Dipanggil Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya., Diharapkan Tugas dan Wewenang Utama Komisi Hukum. DPR RI adalah Pengawasan Anggaran: Mengawasi kinerja Kepolisian

Gambar
    Jakarta-- Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Sesuai dengan jadwal dalam surat panggilan resmi yang diterbitkan oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial IN pada hari Rabu (17/6). Sebagai informasi, saksi korban IN sebelumnya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi nomor LP/B/1779/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, agenda pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Saat dikonfirmasi awak media pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saksi korban IN menyatakan berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatan yang menurun. Terkait ketidakhadiran tersebut, proses pemeriksaan saksi korban  IN selanjutnya akan ditentukan oleh pihak penyidik melalui koordinasi lebih lanjut. Perlu diketahui, dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, pemanggilan saksi merupakan langkah penting dalam upaya mem...

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Gambar
     Jakarta, Pada hari Kamis, 18 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik "Kupas Tuntas PP No.20 Tahun 2026” Peraturan Pemerintah yang merevisi aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan signifikan terhadap pengaturan Pajak Penghasilan, khususnya bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus me...

PASTI Tegaskan Diri Sebagai Rumah Bersama Para Pejuang Keadilan dan Perubahan Sosial

Gambar
      "Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) menegaskan bahwa PASTI merupakan organisasi yang menjadi wadah persatuan, kebersamaan, dan perjuangan bagi para pengacara serta aktivis dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia. PASTI hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. PASTI menjadi tempat bersatunya, berkumpulnya, berhimpunnya, dan berjuangnya para pengacara dan aktivis yang memiliki komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menegakkan hukum dan keadilan. Dalam pengertian yang luas, pengacara adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, aktivis adalah setiap orang yang aktif, pedul...

Kapolda Jabar Apresiasi Petani Garut yang Maksimalkan Hasil Panen untuk Ketahanan Pangan

Gambar
      CEO GROUP - GARUT,  – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Kampung Cikahuripan, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin 15 Juni 2026.  Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Garut untuk meninjau program ketahanan pangan yang dijalankan Kelompok Tani Mekarsari binaan Polres Garut. Kedatangan Kapolda disambut pengurus dan anggota kelompok tani yang selama ini mengembangkan budidaya jagung terpadu dengan peternakan dan perikanan. Program tersebut menjadi salah satu contoh penguatan ketahanan pangan yang melibatkan sinergi antara Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau sejumlah fasilitas yang dikelola kelompok tani, mulai dari gudang pengolahan jagung, kolam budidaya ikan hingga peternakan ayam petelur yang menjadi bagian dari pengembangan usaha pertanian terpadu. Perwakilan Kelompok Tani Mekarsari, Alex, memberikan pemaparan mengenai pr...

PASTI: Dari Ukhuwah Menuju Perjuangan, Dari Keikhlasan Menuju Keberkahan

Gambar
  Pengurus DPP, DPD, DPC, dan PAC PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) beserta seluruh anggota PASTI menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperkokoh nilai-nilai persaudaraan, persatuan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peringatan 1 Muharram 1448 Hijriah tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), memperbaiki akhlak, memperkuat integritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) berkomitmen untuk terus berperan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, keberanian m...

Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

Gambar
    CEO GROUP - Jakarta – Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di sejumlah titik wilayah Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Dalam rangka memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Asisten Operasi (Asops) Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Iswan Nusi, S.H., bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., hadir langsung meninjau pelaksanaan pengamanan di lapangan.  Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengamanan aksi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sebanyak 6.088 personel gabungan TNI-Polri yang ditempatkan di berb...

Disahkan 9 Juni 2026, DPP PASTI Nilai UU Polri Perkuat Profesionalisme dan Pengabdian Anggota

Gambar
    Jakarta, 14 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PASTI (Pengacara dan Aktivis SejaTI) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Polri pada tanggal 9 Juni 2026 yang mengatur penyesuaian batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang telah disahkan tersebut, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan menjadi 59 tahun bagi anggota berpangkat Tamtama dan Bintara, serta 60 tahun bagi anggota berpangkat Perwira. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, pengalaman, dan pengabdian panjang para anggota Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. DPP PASTI menilai bahwa pengalaman dan kematangan anggota Polri merupakan aset yang sangat berharga bagi bangsa dan negara. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, tantangan keamanan yang semakin dinamis, serta tuntutan pelayanan publ...