Postingan

Pemeriksaan Tambahan Digelar, DPP PASTI Siap Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas

Gambar
      Tangerang Selatan, Jum'at, 26 Juni 2026 – Saudara Nana S. Sulaeman , selaku pelapor sekaligus saksi korban, hari ini memenuhi undangan pemeriksaan tambahan di Unit Harda Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas laporan yang telah berjalan sekitar tiga bulan. Dalam pemeriksaan tersebut, Nana S. Sulaeman didampingi oleh dua pendamping hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI), yaitu Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum DPP PASTI selaku Pengacara, dan Jacobus Refo, Wasekjen DPP PASTI selaku Paralegal. Kehadiran tim pendamping hukum merupakan bentuk komitmen DPP PASTI dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada pelapor selama proses penegakan hukum berlangsung. DPP PASTI menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun mencabut laporan sepenuhnya merupakan hak Saudara Nana S. Sulaeman sebagai pelapor dan saksi korban, bukan merupakan kewenangan penasehat hukum. Pengacara maupun paralegal hanya bertugas mendampingi, m...

Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono,S.H.,M.H, Mengapresiasi Antusiasme Peserta Diklat Paralegal

Gambar
     Keterangan Foto : Diklat Paralegal ke-7 yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Kantor LBH HIR, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.    Jakarta - LBH HIR (Hade Indonesia Raya) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat di bidang hukum melalui kegiatan Diklat Paralegal ke-7 yang digelar pada 26–28 Juni 2026 di Kantor LBH HIR, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan pelatihan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang mendapatkan pembekalan terkait dasar-dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta pemahaman pendampingan hukum bagi masyarakat. Acara ini dihadiri jajaran pengurus LBH HIR (Hade Indonesia Raya), di antaranya Ketua Kehormatan HIR Setiawan Bidiono, BE.,S.H. M.H, Ketua umum HIR Saripin, S.H., LLM serta Dewan Pembina Dr.M. Ali Saifuddin,S.H.,M.H bersama para kepala biro hukum. Ketua HIR Saripin, S.H., LL.M menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat paralegal merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menceta...

Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025”,Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, tata cara Pengesahan RUPS dan Pelaporan Tahunan Perseroan Terbatas.

Gambar
       Jakarta, Pada hari Rabu, 24 Juni 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Praktisi Hukum dan Pajak dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “ Kupas Tuntas Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 ” Strategi Kepatuhan Perseroan di Era Digital: Memahami Kewajiban Baru, Pengesahan, RUPS, dan Pelaporan Tahunan PT.  Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, Corporate Secretary, Notaris, Konsultan Hukum, Akuntan, Konsultan Pajak, Akademisi, maupun pelaku usaha untuk memahami secara komprehensif berbagai Buperubahan yang diperkenalkan melalui Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dari PT. Bina Indocipta Andalan dan Bapak Jhon Eddy selaku Moderator dari Praktisi Hukum & Pajak. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & P...

Kuasa Hukum Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H : Tanpa itu, dia belum bisa Mempunyai Hak Tagih sebelum dilakukan RUPS

Gambar
      Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  Gelar  sidang  perkara terdakwa MI selaku Direktur Utama (Dirut) PT ACM dengan dugaan penipuan dan penggelapan sengketa saham perusahaan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (22/06/2026). Jaksa Penuntut Umum hadirkan Ahli Perseroan Terbatas dari Universitas Indonesia (UI) Rouli Anita Velentina untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, JPU dan tim Kuasa Hukum terdakwa.  Kuasa Hukum Terdakwa Dirut PT ACM, Rudy Marjono,S.H. Kepada awak media menjelaskan  bahwa Lahirnya Hak atas Pemegang Saham terkait masalah deviden itu baru bisa ditagihkan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurutnya,Apakah ada laba bersih setelah dipotong cadangan wajib, biaya operasional, baru ada laba bersih. Lalu bicara masalah deviden,”ungkap Rudy Marjono,S.H. Ditambahkannya bahwa, sepanjang itu belum dilakukan, maka itu hanya sebagai potensi hak tagih belu...

Abai Tiga Kali Blokade Informasi Media, Unsur Pidana Halangi Tugas Jurnalistik Mulai Disorot

Gambar
   Keterangan Foto: Untuk Ketiga Kalinya, Awak Media Sambangi Kantor DDTC Demi Keberimbangan Berita Dugaan Paspor Ganda Anak Jakarta -- Guna memenuhi asas berimbang (cover both sides), sejumlah awak media pada Senin (22/6) kembali menyambangi Kantor Menara DDTC di Jakarta. Kunjungan ini merupakan upaya ketiga kalinya yang dilakukan oleh para wartawan setelah dua upaya konfirmasi sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.  Pada kedatangan pertama, awak media telah meninggalkan kartu nama agar pihak Danny Septriadi  dapat menghubungi balik, namun hingga kini tidak ada kabar.  Dalam upaya ketiga ini, awak media kembali menghadapi perlakuan kurang ramah dari petugas keamanan (security). Pihak keamanan yang menemui wartawan menyatakan bahwa Danny Septriadi saat ini sedang tidak ada ditempat. Menilik analisi dari sisi hukum dan sanksi dalam mandeknya konfirmasi kasus dugaan paspor ganda anak ini beberapa poin yang perlu digaris bawahi. 1. Hak Jaw...

Rudy Silfa Apresiasi HUT Jakarta Ke-499: Semangat Warganya Adalah Kekuatan Terbesar Ibu Kota

Gambar
  Jakarta, 22 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka *Hari Ulang Tahun Kota DKI Jakarta ke-499* yang tahun ini mengusung tema " Bergerak Menuju Era Baru Jakarta ." Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H.,* didampingi Sekretaris Jenderal DPP PASTI, Siska Febriyanti, menyatakan bahwa Jakarta merupakan kota yang memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, bisnis, pendidikan, dan berbagai aktivitas nasional yang menjadi penggerak kemajuan Indonesia. Menurut Rudy Silfa, kehidupan di Jakarta memang penuh tantangan. Tingginya mobilitas masyarakat, dinamika ekonomi, kemacetan lalu lintas, serta tuntutan kehidupan modern menjadi bagian dari keseharian warga ibu kota. Namun di balik berbagai tantangan tersebut, Jakarta tetap menjadi kota yang memberikan harapan, peluang, dan kesempatan bagi siapa saja yang ing...

BERJUANG UNTUK KEBENARAN" BUKAN SEKADAR SLOGAN! Rudy Silfa Dampingi Deddy Hermawan Hadapi Proses Hukum

Gambar
  Tangerang, 19 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis SejaTI (DPP PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H ., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mendampingi klien bernama Deddy Hermawan dalam pemeriksaan sebagai pelapor di Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ,Jumat (19/06/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/195/VI/2026/SPKT/SEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA,* yang telah dibuat pada tanggal *16 Juni 2026,* dengan terlapor seorang perempuan berinisial *AL. Dalam pendampingan tersebut, Ketua Umum DPP PASTI tetap mengenakan kaos berlogo resmi PASTI (Pengacara & Aktivis SejaTI) sebagai bentuk identitas organisasi sekaligus simbol komitmen PASTI dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut Rudy Silfa, pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas dan tangg...