Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 - - - Kerap Terbentur Hubungan Sejawat, Kuasa Hukum Pengadu Beberkan Sulitnya Hadirkan Saksi Ahli Psikiater - Dugaan Hambatan Akses Pembuktian yang Adil Mencuat dalam Sidang Disiplin Oknum Dokter - Sebut Ada Kesulitan Cari Saksi Ahli, Pendamping Pengadu Berharap Majelis Disiplin Bekerja Objektif - Lawan Kesewenang-wenangan, NU Bogor Raya Law Firm Tegaskan Keberpihakan pada Perjuangan Seorang Ibu Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 JAKARTA, – Majelis Disiplin Profesi menggelar agenda sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu terkait atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial FM dalam memberikan pelayanan kesehatan di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo. Dalam persidangan tersebut, pihak pengadu didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari NU Bogor Raya Law Firm yang ...
Postingan
Surat Terakhir Sudah Diserahkan! DPP PASTI Tegaskan Siap Tempuh Jalur Perdata Demi Hak Klien
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, 8 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat. Pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2026, Tim Hukum DPP PASTI secara resmi menyerahkan Surat Permohonan Terakhir Penyelesaian Secara Musyawarah dan Pengembalian Dana Investasi Klien (Final Notice) kepada PT Indosukses Makmur Berjaya (PT IMB) yang berkedudukan di kawasan Jakarta Selatan. Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Ir. Doddy M. Zuhdi, Wakil Ketua Umum DPP PASTI yang juga merupakan seorang Paralegal serta jurnalis/wartawan yang memiliki sejumlah media online, didampingi oleh Rya, Wakil Bendahara Umum DPP PASTI yang juga aktif sebagai Paralegal dan aktivis perempuan. Keduanya hadir mewakili Tim Hukum DPP PASTI selaku kuasa hukum Ibu Suratmi, guna menyampaikan kesempatan terakhir kepada PT IMB agar menyelesaikan persoalan ini melalui jalan musyawarah dan mengembalikan ...
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
JAKARTA – Manajemen dan tim hukum Majalah CEO serta Media Indonesia News menyatakan keberatan atas analisis awal Dewan Pers terkait pengaduan yang diajukan kuasa hukum Danny S. Djayaprawira mengenai pemberitaan bertajuk "Diduga Ada Dua Paspor untuk Satu Anak WNI, Kuasa Hukum Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Imigrasi dan Perlindungan Anak" yang dipublikasikan pada 15 Mei 2026. Pihak media menilai masih terdapat sejumlah fakta dan kronologi kerja jurnalistik yang belum menjadi bahan pertimbangan dalam analisis tersebut. Karena itu, keduanya berencana mengajukan keberatan secara resmi kepada Dewan Pers dengan melampirkan bukti-bukti pendukung serta meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Perwakilan Majalah CEO, Soedarto Rimbun, mengatakan bahwa Tim Redaksi telah menjalankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam proses peliputan. Menurutnya, sebelum berita diterbitkan, tim investigasi telah beberapa kali berupay...
Kupas Tuntas PMK No. 28 Tahun 2026, Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, Pada hari Rabu, 01 Juli 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PMK Nomor 28 Tahun 2026” Tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak. Penerbitan PMK Nomor 28 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan melalui penyempurnaan tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi dipercepat). Regulasi ini menghadirkan berbagai perubahan penting, mulai dari persyaratan penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu, pengaturan bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu, hingga ketentuan terbaru mengenai Pengusaha Kena Pajak (PKP) Berisiko Rendah. Selain itu, PMK ini memperkuat proses penelitian berbasis validasi data elektronik, integrasi sistem administrasi perpajakan, serta memberikan kepastian hukum melalui batas waktu penyeles...
Semangat 80 Tahun Mengabdi! DPP PASTI Ajak Polri dan Advokat Perkuat Kolaborasi Demi Keadilan yang Berpihak kepada Rakyat
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, 1 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan ucapan Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri ) disertai penghormatan, apresiasi, dan harapan agar Polri senantiasa semakin profesional, berintegritas, humanis, serta semakin dicintai masyarakat. Atas nama seluruh jajaran pengurus dan anggota DPP PASTI di seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP PASTI Rudy Silfa, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal DPP PASTI Siska Febriyanti menyampaikan ucapan: " Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-80. Semoga Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, profesional, modern, humanis, berintegritas, serta terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menegakkan hukum, keadilan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Ketua Umum DPP PASTI menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ...
DPP PASTI Perkuat Langkah Hukum, Konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait Dugaan Tindak Pidana Perusahaan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) hari ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan yang berkedudukan di wilayah Jakarta Selatan. Langkah konsultasi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, Tim Hukum DPP PASTI telah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat. DPP PASTI tetap mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog dan mediasi. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian yang adil, maka Tim Hukum DPP PASTI akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah hukum yang akan ditempuh meliputi proses pidana atas duga...
Jaga Depok On The Spot, TNI-Polri Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sosial di Sukmajaya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
DEPOK – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran TNI dan Polri di Kota Depok. Melalui kegiatan "Jaga Depok On The Spot" yang dirangkaikan dengan bakti sosial, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Ginanjar Wahyutomo, S.H., M.Han bersama Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras, S.I.K., M.H turun langsung menyapa warga di Pangkalan Becak Pondok Sukmajaya Permai, Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (27/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, keduanya berdialog secara langsung dengan masyarakat, tukang becak, tukang gali tanah, hingga para pedagang untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil 03/Sukmajaya Mayor Inf. Suyono, Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno, serta Kanit Intel AKP Burhan Efendi, S.H., beserta jajaran. Selain menyerap aspirasi masyarakat, TNI-Polri juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 38 penerima...