Postingan

Pandangan Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Otsus Papua Dianggap Gagal

Gambar
     Keterangan Foto : Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav. Jakarta - Konsep. Strategi Civil Society (masyarakat sipil)  dalam penanganan. Konflik Papua berfokus. Pada  pendekatan humanis, dialog, rekonsiliasi dan pembangunan inklusif yang mengakui dan menghormati hak dan budaya masyarakat asli Papua. Pendekatan ini kontras dengan. Pendekatan keamanan yang sering dianggap memperburuk konflik.hal tersebut diungkapkan Oleh Ketua Umum. Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav saat. Di wawancara Ekslusif oleh Media Majalah CEO di Jakarta, hari ini Jumat 21/11/2025. Antonius Rahabav, mengatakan bahwa Langkah Langkah. Konsep  Strategi.  yang  ditawarkan.  Oleh Civil Society  terhadap Pelaksanaan Otonomi. Khusus Papua. Strategi utama yang diusung oleh Civil Society meliputi :  1. Pendekatan Dialog dan Mediasi Humanistik ...

Aksi Berbagi BRI Cibubur Bantu Warga Terdampak Ekonomi

Gambar
     BOGOR – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui program BRI Peduli menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat Jabodetabek.  Kegiatan ini digelar di Masjid Attoilah,Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebagai wujud nyata kepedulian BRI terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan BRI dan Danantara Indonesia kepada pihak yayasan serta warga penerima manfaat. Tampak sejumlah masyarakat khususnya para ibu, hadir dengan penuh rasa syukur dan antusias menerima paket bantuan tersebut. Program BRI Peduli merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk menebar manfaat dan memperkuat nilai-nilai solidaritas di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat meringankan beban warga serta memperkuat tali silaturahmi antara lembaga dan masyarakat. “Kami ingin terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya lewat layanan perbankan, te...

Organisasi Pengacara & Aktivis Sejati Meski baru Dilahirkan tapi sudah Banyak yang Berminat

Gambar
     Jakarta - Di Indonesia telah hadir Organisasi baru PENGACARA & AKTIVIS SEJATI (PASTI), yang dilahirkan pada hari Jum'at tanggal 10-10-2025, di Jakarta. PASTI adalah wadah bergabungnya, berkumpulnya  dan bersatunya Para pengacara dan juga para Aktivis. "Walau baru didirikan, tapi Alhamdulillah, video kegiatan PASTI, yang baru di-upload di tiga platform media sosial—Facebook, TikTok, dan Instagram—oleh Rudy Silfa, SH, MH. Ketua Umum DPP Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) telah mendapatkan respons yang sangat luar biasa. Dalam waktu singkat, video tersebut telah ditonton oleh ribuan orang, bahkan di beberapa platform sudah melampaui angka 15,4 ribu tayangan. Ini menunjukkan bahwa pesan perjuangan, semangat kebersamaan, serta komitmen organisasi PASTI benar-benar mendapat tempat di hati masyarakat. Tingginya jumlah penayangan ini menjadi bukti bahwa gerakan kita di PASTI, akan terus berkembang dan semakin dikenal luas. Dukungan serta perhatian yang mengalir da...

SATGAS CITARUM HARUM TEGASKAN: MAKSIMAL DENDA 3 MILYAR BAGI PABRIK YANG NAKAL

Gambar
  MAJALAH CEO GROUP - BANDUNG,Pada hari rabu tanggal 12 November 2025,Komandan satgas citarum harum menghadiri dan menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan sosialisasi pembinaan industri dan pengelolaan limbah untuk mendukung program Citarum harum yg di laksanakan di Aula Desa Dumbersari Kecamatan Ciparay. Kegiatan sosialisasi di hadiri oleh kurang lebih 100 org utusan dari berbagai pelaku usaha yg berada di wilayah sektor 1 dan 2 Satgas Citarum Harum. Dalam kegiatan tsb yang menjadi nara sumber adalah ibu Nita Nilawati Walla, S.P., M.Si,(  Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan), ibu Resmiani, ST., MT (Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan) dan  Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto S.H sebagai Dansatgas Citarum Harum. Adapun penjelasan terkait sangsi administrasi sesuai permen LH no 14/2024 maksimal denda adalah 3 Milyar, tentunya hal ini harus benar benar bisa di terapkan sehingga kedepannya pabrik yg dlm kategori nakal tidak akan mengulang lagi kesalahannya...

Kuasa Hukum Nelayan Batam, David Pella,SH.,M.H Menyampaikan Pernyataan Keras Menanggapi Pelaksanaan Lelang tersebut yang didasarkan pada Putusan Pengadilan.

Gambar
    Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam. Jakarta--  Rencana lelang barang rampasan negara berupa 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 beserta muatan Light Crude Oil (Minyak Mentah Ringan) oleh Kejaksaan Agung melalui KPKNL Batam menuai kritik tajam. Lelang tersebut dinilai sebagai indikasi kegagalan Mahkamah Agung (MA) dalam memberikan terobosan hukum untuk perlindungan lingkungan maritim Indonesia, khususnya bagi kehidupan nelayan. Kuasa hukum Nelayan Batam, David Pella,SH.,M.H Menyampaikan Pernyataan Keras Menanggapi Pelaksanaan Lelang tersebut yang didasarkan pada Putusan Pengadilan. Kritik Keras terhadap Mahkamah Agung (MA) ​David Pella,S.H.,M.H menilai bahwa putusan yang mendasari lelang ini menunjukkan kurangnya pemahaman institusi peradilan tertinggi terhadap isu-isu krusial di negara maritim. "Lelang yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung (MA) gagal memberikan terobosan...

Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru Terungkap, Ketua Umum Advokat P3HI Ngaku Salah Dan Minta Maaf Kepada Bang Naga

Gambar
   Saksi Palsu Jerat Orang ke Penjara?              M.Hafidz Halim, S.H Gugat Rp 2.000.000.000, Aset Saksi Minta Disita! ​Banjarbaru, 30 Oktober 2025 – Sebuah langkah hukum perdata yang jarang terjadi diajukan di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Seorang Advokat, M. Hafidz Halim, S.H. (selanjutnya disebut Penggugat), telah resmi mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) melalui tim kuasa hukumnya dari Trusted and Reassure Law Office. Adapun gugatan ini ditujukan kepada tiga pihak, yaitu; 1. ​Wijiono (selanjutnya disebut Tergugat I). 2. ​Aspihani Ideris (selanjutnya disebut Tergugat II), seorang Dosen. 3. ​Lembaga Bantuan Hukum Lekem Kalimantan (selanjutnya disebut Turut Tergugat). Latar Belakang Kasus: Kerugian Akibat Vonis Pidana ​Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan sebagai konsekuensi dari kerugian yang diderita Penggugat setelah sebelumnya menjadi Terdakwa dan divonis 10 (sepuluh) bulan penjara dalam perk...

REKTOR UNNUR BANDUNG PIMPIN YUDISIUM PELEPASAN LULUSAN, LEPAS 154 PESERTA FAKULTAS TEKNIK

Gambar
  CEO GROUP, Bandung- Rektor Universitas Nurtanio Bandung, Marsekal Pertama TNI (Purn) Prof. Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc., CEH., CIQaR., I.P.M., ASEAN Eng, pimpin Yudisium Pelepasan Lulusan Fakultas Teknik Universitas Nurtanio Bandung, dan lepas 154 peserta lulusan T.A. 2024/2025 terdiri dari progam studi Teknik Penerbangan sebanyak 50 peserta, prodi Teknik Elektro 22 peserta, prodi Teknik Industri sebanyak 9 peserta, prodi Rangka Pesawat sebanyak 24 peserta, prodi Motor Pesawat sebanyak 21 peserta, prodi Avionika sebanyak 14 peserta, prodi Listrik Pesawat sebanyak 11 peserta, prodi Teknik dan Manajemen Pembekalan sebanyak 3 peserta di Aula “Bersama Kita Bisa” Kampus I Universitas Nurtanio, Jl. Pajajaran No. 219, Lanud Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/11). Acara yudisium ditandai pemberian Penghargaan Lulusan terbaik dari Rektor Unnur  kepada lulusan terbaik Program Studi Teknik Elektro, Abel Bima Candra, S.T  dengan IPK 3.80.  Rektor Uni...